TRIBUNMETRO.COM, Jakarta – Robinson Napitupulu menegaskan bahwa SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) mendukung Gibran Rakabuming Raka tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Ia meminta agar polemik mengenai jabatan Gibran disikapi secara realistis dengan mengedepankan konstitusi, ketentuan hukum, dan prinsip demokrasi.

Dalam keterangannya pada Rabu (14/10/2026), Robinson menanggapi desakan Denny Indrayana agar Gibran mundur dari jabatan wakil presiden. Menurutnya, tuntutan pengunduran diri maupun pemberhentian seorang pejabat negara harus memiliki dasar hukum yang jelas dan mengikuti mekanisme konstitusional.

“Denny Indrayana sebaiknya realistis, jangan memaksakan diri untuk meminta Gibran mundur dari jabatan sebagai wakil presiden. Persoalan ini harus dilihat berdasarkan ketentuan hukum dan akibat hukum dari putusan yang dimaksud,” ujar Robinson.

Ia berpendapat bahwa penolakan suatu gugatan tidak serta-merta dapat dijadikan alasan untuk memberhentikan seseorang dari jabatan publik. Karena itu, menurut Robinson, setiap pihak perlu memahami amar putusan pengadilan secara utuh sebelum menarik kesimpulan mengenai konsekuensi hukumnya.

Robinson juga mengingatkan bahwa Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Wakil Presiden RI bersama Presiden Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,59 persen suara sah nasional.

Menurut Robinson, mandat rakyat melalui pemilihan umum harus dihormati selama tidak terdapat dasar hukum dan proses konstitusional yang sah untuk mengakhiri masa jabatan tersebut.

Ia menilai persoalan yang menyangkut jabatan wakil presiden tidak semestinya diselesaikan hanya melalui tekanan atau desakan politik, melainkan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

SOKSI Tegaskan Komitmen Taat Asas dan Taat Hukum

Robinson menegaskan bahwa SOKSI berpegang pada prinsip taat asas dan taat hukum dalam menyikapi dinamika politik nasional. Ia menyampaikan dukungan terhadap Gibran agar tetap menjalankan amanah sebagai wakil presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi.

Ia juga menyebut lima juta kader SOKSI di seluruh Indonesia mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI. Pernyataan mengenai jumlah kader dan dukungan tersebut disampaikan Robinson dan memerlukan konfirmasi organisasi apabila hendak dipublikasikan sebagai data resmi.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan sesuatu yang wajar. Namun, setiap persoalan yang berkaitan dengan pejabat negara harus diselesaikan melalui jalur hukum yang tepat.

Robinson berharap seluruh pihak dapat mengedepankan argumentasi yang objektif dan tidak mengabaikan mekanisme konstitusional dalam menyikapi persoalan politik.

Robinson Singgung Kisah Gibran Saat di Tanah Suci

Dalam keterangannya, Robinson turut menyinggung kisah Gibran ketika berada di Tanah Suci. Ia menyebut adanya pandangan dari Gus Nahal yang menafsirkan wajah Gibran terlihat bersinar ketika keluar dari Ka’bah sebagai pertanda bahwa Gibran kelak berpotensi menjadi pemimpin di Indonesia.

Robinson menyampaikan kisah tersebut sebagai bagian dari pandangannya mengenai perjalanan dan masa depan politik Gibran. Namun, pandangan spiritual tersebut merupakan interpretasi personal dan tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menentukan kedudukan seseorang dalam pemerintahan.

Bagi Robinson, hal utama yang harus dijaga adalah penghormatan terhadap konstitusi, hukum, dan hasil proses demokrasi.

Ia kembali menegaskan bahwa SOKSI mengedepankan prinsip taat asas dan taat hukum dalam menyikapi berbagai dinamika politik, termasuk polemik mengenai posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

“Prinsipnya, SOKSI taat asas dan taat hukum. Setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *